2010年8月23日星期一

Presiden Bahas Pangan dan Hubungan RI-Malaysia & 6.845 TKI di Malaysia Ditahan

Presiden Bahas Pangan dan Hubungan RI-Malaysia

Jakarta (ANTARA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang kabinet paripurna yang berlangsung di Kantor Presiden Jakarta, Senin, membahas masalah ketahanan pangan dan hubungan RI dengan Malaysia pascainsiden di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.


Dalam sidang kabinet yang dihadiri oleh seluruh anggota kabinet Indonesia Bersatu II tersebut, Kepala Negara mengatakan ketahanan pangan harus terus dipantau terkait dengan sejumlah bencana yang terjadi secara global.

"Antisipasi suplai dan harga pangan dunia, saya harap menteri terkait terus ikuti, dengan bencana yang terjadi menganggu ketersediaan pangan dunia, misalnya di Pakistan, Tiongkok dan Nigeria," kata Presiden saat memberikan kata pembuka sidang kabinet.


Presiden mengkhawatirkan terjadinya kembali krisis pangan global seperti yang terjadi pada 2008 karena terbatasnya persediaan pangan dan kebijakan sejumlah negara membatasi ekspor pangan.

"Sudah ada sejumlah negara yang memutuskan membatasi ekspor ke negara lain. Itu policy mereka sehingga bisa terjadi yang kita hadapi di dunia seperti 2008 menyangkut harga dan suplai komoditas pangan tertentu karena itu kita perlu terus antisipasi," katanya.


Sikap proporsional

Sementara itu, mengenai tindaklanjut langkah pemerintah pascainsiden laut, Presiden mengatakan perlu segeranya penyelesaian pembicaraan masalah-masalah perbatasan dengan Malaysia.

Kepala Negara mengatakan, Indonesia bertindak proporsional dalam menyelesaikan setiap masalah dengan pendekatan diplomasi.

Meski demikian bila menyangkut tapal batas dan wilayah nasional, Presiden menegaskan Indonesia tidak segan menggunakan cara apapun untuk mempertahankannya.

"Era saat ini kerja sama, bukan perang, meski demikian bila mengakut wilayah dan kedaulatan kita lakukan apa saja yang harus kita lakukan," tegasnya.



XXXXXXXXXXXXXX

Polisi Amankan Aktivis Bendera Terkait Demo

Jakarta (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditreskrimum Polda Metro Jaya) mengamankan beberapa aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) saat demonstrasi di Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia.

"Tadi diamankan karena melempar kotoran ke kedutaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin.

Boy menyebutkan aktivis Bendera yang diamankan polisi berjumlah tiga orang, namun pihaknya belum mengetahui identitasnya.

Saat ini, ketiga aktivis Bendera itu masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Boy menuturkan pihaknya mengizinkan kelompok masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum, namun tidak melakukan tindak pidana.


"Boleh unjukrasa jangan sampai melakukan tindak pidana," tutur Boy.


Boy mengatakan dirinya belum bisa menjelaskan ketiga pengunjuk rasa itu akan dikenakan pasal mana, karena penyidik harus melakukan proses pembuktian.

Perwira menengah kepolisian itu mengimbau kepada kelompok masyarakat agar tidak merazia (sweeping) Warga Negara Malaysia.

Sebelumnya, sejumlah aktivis Bendera berunjuk rasa di depan Kedubes Malaysia, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin ((23/8).

Kelompok masyarakat itu menyampaikan protesnya kepada Kedubes Malaysia terkait penahanan tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Polisi Marine Malaysia di Perairan Kepulauan Riau, Jumat (13/8).

Kejadian itu berawal saat pengawas perikanan KKP mendapat laporan dari masyarakat bahwa sedang terjadi pencurian ikan oleh lima kapal Malaysia di perairan dekat Tanjung Berakit Pulau Bintan, Kepulauan Riau.


Titik koordinat penangkapan lima kapal pencuri ikan Malaysia dan insiden penghadangan oleh kepolisian Malaysia yaitu kapal pencuri pertama ada di 1-22`-3936"LU, 104-28`-8681"BT, kapal kedua 1-22`-2186"LU, 104-31`-3188"BT, kapal ketiga 1-21`-1686"LU, 104-29`-0682" BT, kapal keempat di 1-20`-0187" LU, 104-30`-9437" BT, kapal kelima 1-20`-0187" LU, 104-29`-4183" BT, dan posisi penghadangan 1-16`-8937" LU, 104-27`-8178" BT.


Pada pukul 21.15 WIB saat pengawas perikanan KKP hendak mengadhoc kelima kapal beserta ABK ke pelabuhan terdekat di Batam tiba-tiba sebuah kapal patroli Malaysia datang dan menghadang.


Polisi Malaysia sempat dua kali melontarkan tembakan peringatan kepada dua kapal pengawas perikanan KKP dengan total enam ABK tersebut.


Pihak kepolisian Malaysia meminta agar ketujuh nelayan Malaysia yang mencuri dengan lima kapal berukuran 10 Gross Ton dan dilengkapi alat tangkap Gillnet (untuk menangkap ikan pelagis) tersebut dilepaskan.

Namun pada akhirnya ketujuh nelayan Malaysia yang diduga mencuri ikan di perairan Bintan tersebut tetap dibawa ke Batam, sedangkan kepolisian Malaysia berhasil membawa kelima kapal nelayan beserta tiga pengawas perikanan.

XXXXXXXXXXXX


6.845 TKI di Malaysia Ditahan 


Liputan6.com, Kuala Lumpur: Tak hanya ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang tersangkut kasus pidana di Malaysia. Berdasarkan data di Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) sebanyak 6.845 WNI ditahan di Penjara Kajang.

"Total warga negara Indonesia yang dipenjara itu 6.845 orang. Semuanya TKI," kata Duta Besar RI untuk Malaysia Dai Bachtiar di kantornya, Kuala Lumpur, Senin (23/8).


Dari 6.845 tahanan itu, rinciannya 4.804 kasus imigrasi, 658 kasus narkoba, 177 akan dijatuhi hukuman mati, empat kasus menunggu keputusan dan tiga kasus sudah divonis hukuman mati. Sisanya terkait kasus pidana lainnya.


Ketiga WNI yang divonis hukuman mati ini tersangkut kasus narkoba. Mereka adalah Parlandadeh, Tarmizi, dan Bustaman. Dai mengatakan ketiga TKI ini masih bisa mengajukan banding.


Menurut Dai, pihak KBRI sudah melakukan berbagai upaya dalam membebaskan para TKI ini. "Kita sudah lakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia dan 19 orang sudah bebas dari hukuman mati, salah satunya Adi Asnawi," imbuh Dai.


Seperti diketahui Adi bin Asnawi bekerja di Malaysia sejak 1996. Karena gajinya tidak dibayar, ia membunuh ibu majikannya, Tan Yoo Yang (72), menggunakan pisau hingga tujuh kali tusukan. Setelah membunuh, Adi menyerahkan diri kepada polisi.(MEL)





JALUR GELUMANG?

没有评论:

发表评论