2010年8月23日星期一

177 WNI Terancam Hukuman Mati

177 WNI Terancam Hukuman Mati 


Liputan6.com, Lampung Timur: Kepala BNP2TKI membantah berita yang dilansir oleh sebuah LSM, seputar data 345 WNI dan TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia. Menurut Jumhur Hidayat, jumlahnya bukan sebanyak itu dan kasus terbesar adalah kasus narkoba.


"Saya sudah mendapat keterangan dari wakil Dubes Malaysia soal ini. Yang benar ada 177 WNI yang terancam hukuman mati, rinciannya 142 kasus narkoba, 35 kasus pembunuhan," kata Jumhur saat berada di Lampung Timur, Senin (23/8),

Menurut Jumhur, dari 142 kasus narkoba, 70 kasus sudah mendapat putusan dan dalam proses di Mahkamah Rayuan.


Diantara 70 WNI yang sudah divonis, 2 WNI di antaranya berasal dari Aceh. Saat ini, lanjut Jumhur pihaknya telah mengirimkan staf ke Malaysia untuk mendata ulang kasus ini dan memberikan bantuan seperlunya bersama KBRI.(ARI)


http://id.news.yahoo.com/lptn/20100823/tpl-bnp2tki-177-wni-terancam-hukuman-mat-e5c0aa3.html

xxxxxxxxxxxxxxxx

Lembek pada Malaysia, Menlu Dipanggil DPR By Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam - Senin, 23 Agustus, 2010


VIVAnews - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi luar negeri akan meminta Kementerian Luar Negeri menjelaskan langkah-langkah menghadapi isu yang berkembang dan mendapat sorotan luas akhir-akhir ini.

Kementerian Luar Negeri RI diminta dalam pertemuan besok mengklarifikasi masalah diplomasi dengan negara tetangga yang dianggap lemah.


"Dalam posisi meminta penjelasan Kemlu terkait dengan diplomasi penyelesaian masalah, ini yang dinilai posisi Indonesia lagi-lagi kok lemah," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di DPR RI, Jakarta, Senin 23 AGustus 2010.


Mahfudz tidak menutup kemungkinan isu mengenai 345 TKI di Malaysia yang terancam hukuman mati juga akan banyak ditanyakan. "Bisa jadi besok itu akan jadi tambahan isu yang mengemuka. Walau berbeda dengan kasus (KKP) kemarin tapi kan ini juga terkait dengan diplomasi politik yang dilakukan Kemlu," kata Mahfudz yang juga salah satu pengurus Partai Keadilan Sejahtera itu.


"Itu yang sekalian ingin kami ketahui besok. Saya yakin ini besok akan mencuat karena kami juga belum punya data seperti apa kasusnya yang melibatkan lebih dari 300-an orang itu," kata dia.


Apa yang sudah dilakukan oleh Kedutaan Besar di sana dan Konsulat Jenderal kita di Johor. Apa yang dilakukan Deplu juga seperti apa di sini. "Ini akan kami dengarkan besok. Saya kira akan berkembang nanti masukan-masukan dari komisi," kata Mahfudz.

Yang jelas, komisi I akan meminta agar kebijakan diplomasi dengan negara tetangga, khususnya Malaysia, harus dibenahi.


"Besok kami ingin menegaskan bahwa kebijakan dan pendekatan diplomasi politik Indonesia terhadap negara tetangga khususnya Malaysia ini harus dibenahi."

Karena dalam banyak kasus, Indoensia dinilai oleh banyak kalangan kalah dalam diplomasi. Jadi jargon diplomasi antar dua bangsa serumpun ini kelihatannya justru makin melemahkan Indonesia. "Karena Indonesia terlalu toleran," kata Mahfudz.


Beberapa hari lalu, lima kapal Malaysia melakukan penangkapan ikan secara ilegal di dekat Tanjung Berakit, Pulau Bintan. Patroli Pengawas Perikanan setempat kemudian menangkap tujuh nelayan Malaysia yang tidak memiliki dokumen izin, dan mengawal mereka bersama kelima kapalnya ke pangkalan terdekat di Batam.


Namun, satu jam kemudian dalam perjalanan menuju Batam, terjadilan insiden. Kapal Patroli besar milik Malaysia datang dan menghadang rombongan tersebut. Mereka meminta semua kapal dan nelayan Malaysia dilepaskan. Setelah adu argumen antara pihak Pengawas Perikanan Indonesia dan Kapten Kapal Patroli Malaysia, Kapal Patroli Malaysia justru memberikan tembakan peringatan dua kali.

Kapal Patroli Malaysia kemudian menggiring kelima kapal Malaysia tersebut kembali ke Johor Baru dengan tiga orang Pengawas Perikanan Indonesia di atas kapal tersebut.


Sementara, tujuh nelayan Malaysia yang melakukan illegal fishing diserahkan ke Polres Batam untuk menjalani proses penyidikan dibantu oleh Polda Kepulauan Riau.


Kini, ketiga Pengawas Perikanan Indonesia dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) itu telah dikembalikan ke Indonesia, sementara ketujuh nelayan Malaysia yang melakukan illegal fishing pun telah dipulangkan kembali ke Malaysia, setelah melalui proses barter. (umi)


http://id.news.yahoo.com/viva/20100823/tpl-lembek-pada-malaysia-menlu-dipanggil-3040f52.html

没有评论:

发表评论